Panduan Lengkap Penataan Izin Pengusahaan Air Tanah di Kementerian ESDM

Dalam rangka mendukung tata kelola sumber daya air tanah yang berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyediakan layanan perizinan pengusahaan air tanah secara daring melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh BKPM.

Melalui sistem ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengajukan berbagai bentuk layanan perizinan, antara lain:

1. Permohonan Izin Baru Pengusahaan Air Tanah

Tutorial ini menjelaskan alur lengkap untuk mengajukan izin baru, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan langkah-langkah pengisian data pada aplikasi OSS.

2. Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Tanah

Jika izin sudah mendekati masa habis berlaku, Anda dapat memperpanjangnya dengan mengikuti panduan ini agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

3. Perubahan Izin Pengusahaan Air Tanah

Ketika terjadi perubahan pada kegiatan atau data pemohon, Anda dapat mengajukan permohonan perubahan izin. Panduan ini menjelaskan proses penyesuaiannya.

4. Penataan Izin melalui OSS BKPM

Bagi yang baru pertama kali menggunakan OSS, tersedia panduan lengkap mengenai bagaimana cara menata izin dari awal hingga selesai secara sistematis dan teregistrasi di Kementerian ESDM.

5. Persetujuan Penggunaan Air Tanah melalui Website ESDM

Sebagai bagian akhir dari proses, persetujuan atas penggunaan air tanah juga dapat diperoleh secara online melalui laman resmi Kementerian ESDM: https://esdm.go.id/inline/Home

Tonton Video Panduan Lengkapnya

Untuk mempermudah, kami telah menyiapkan video tutorial lengkap yang dapat Anda akses secara gratis melalui YouTube: 🎥 Playlist: Panduan Izin Air Tanah Kementerian ESDM
Video ini ditujukan untuk semua kalangan — dari akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat umum — agar proses permohonan izin air tanah lebih transparan, mudah, dan cepat.

Tetap Sesuai Regulasi, Jaga Kelestarian Air Tanah
Air tanah adalah sumber daya alam yang harus dijaga kelestariannya. Dengan melakukan proses perizinan sesuai prosedur, Anda ikut berkontribusi dalam pengelolaan air tanah yang adil dan berkelanjutan.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi layanan informasi di Kementerian ESDM atau kunjungi esdm.go.id.

Ikuti Berita Kami