Perpanjangan Kerja Sama PSDMBP dengan Unit Geomin

“Dengan terlaksananya perjanjian kerja sama ini, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan terwujudnya acara ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berarti bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengakhiri sambutannya.
 
Kepala Badan Geologi hadir dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Antam Tbk dan Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP)-Badan Geologi, tentang Penyelidikan Potensi Sumber Daya Mineral Logam di Ruang Rapat PSDMBP, Gedung A.F. Lasut X, Jl. Soekarno-Hatta No. 444, Bandung, Jum’at pagi (17/5).
 
Menurut Kepala Badan Geologi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Pada tahun 2017, Badan Geologi-Antam menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Badan Geologi dengan Mind ID (perusahaan induk dari  PT. Antam Tbk) pada 19 Oktober 2023. Atas dasar tersebut, PSDMBP dan Unit Geomin dari PT Antam Tbk kemudian melaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara 2021-2024, tetapi akan segera berakhir. 
 
Oleh karena itu, Kepala Badan Geologi menyatakan, “Sebagaimana hasil kegiatan kerja sama yang diperoleh periode lalu, kami berharap kerja sama kali ini akan dapat memberikan daerah prospek mineral logam yang baru, sehingga pada gilirannya nanti dapat menambah sumber daya/cadangan mineral logam khususnya emas, nikel, bauksit maupun komoditas logam lainnya”.
 
Dengan Perjanjian Kerja Sama yang akan berakhir pada 31 Oktober 2024, baik PSDMBP maupun Unit Geomin bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu Perjanjian Kerja Sama. Sebagai tambahan, penandatanganan ini merupakan amandemen sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PSDMBP Agung Pribadi dan General Manager Unit Geomin Abdul Bari, disaksikan oleh Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dan Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk, I Dewa Wirantaya.
 
PT. Antam Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berusaha dalam bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian, serta menjalankan usaha di bidang industri, perdagangan, pengangkutan dan jasa yang berkaitan dengan pertambangan berbagai jenis bahan galian tersebut. Sementara Unit Geomin yang didirikan tahun 1970-an adalah salah satu dari lima unit dari PT Antam Tbk, yang tanggung jawab utamanya adalah pengelolaan dan pengembangan kegiatan-kegiatan eksplorasi, demikian juga dengan ikhtiar penemuan cadangan dan sumber daya mineral yang baru. 

Ikuti Berita Kami