Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP) - Badan Geologi mengadakan seminar dan peluncuran peta distribusi potensi serta utilisasi pemanfaatan langsung panas bumi Indonesia di Jakarta pada Kamis (19/12). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Panas Bumi (Ditjen EBTKE), Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan (BAPPENAS), Dewan Energi Nasional (DEN), serta PT Geodipa Energi.
Melalui peluncuran ini, terungkap bahwa dari total 362 titik potensi panas bumi di Indonesia, hingga Desember 2024 Badan Geologi telah menginventarisasi 201 titik (55%) dengan total manifestasi mencapai 971 titik. Berdasarkan perhitungan, jumlah sumber daya panas bumi untuk pemanfaatan langsung di Indonesia per Desember 2024 adalah 222,77 MWt, dengan cadangan terbukti sebesar 8,1 MWt.
Pemanfaatan langsung panas bumi merujuk pada penggunaan energi panas bumi tanpa melalui proses konversi energi panas dan/atau fluida menjadi bentuk energi lain, yang diperuntukkan bagi keperluan nonlistrik. Contoh pemanfaatannya meliputi sektor pariwisata seperti pemandian umum, kolam renang, dan spa; sektor agrobisnis untuk pengeringan hasil pertanian dan perikanan; akuakultur; pemanas ruangan; serta berbagai kegiatan industri lainnya.
Pemanfaatan langsung panas bumi membawa beragam manfaat, di antaranya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), mendorong ekonomi hijau lokal, dan berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon. Dari 17 TPB yang dicanangkan, delapan di antaranya dapat didukung melalui pemanfaatan langsung panas bumi, yakni: mengakhiri kelaparan (TPB 2), kesetaraan gender (TPB 5), pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (TPB 8), infrastruktur, industri dan inovasi (TPB 9), energi bersih dan terjangkau (TPB 7), kota dan komunitas yang berkelanjutan (TPB 11), konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (TPB 12), serta penanganan perubahan iklim (TPB 13).
Selain itu, pemanfaatan langsung panas bumi juga berpotensi meningkatkan perekonomian lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan investasi lokal. Setiap proyek pemanfaatan langsung mampu menyerap tenaga kerja secara langsung sebanyak 30 hingga 60 orang. Di samping itu, utilisasi ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan fasilitas rekreasi dan/atau penginapan seperti hotel.
Reporter: AK