Pada Senin, tanggal 9 Februari 2026, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk Pegawai Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diselenggarakan secara daring (Zoom Meeting) sebagai upaya peningkatan pemahaman, kesadaran, serta kepatuhan peserta dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB s.d. Selesai.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum Pusat Survei Geologi dan bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai ketentuan umum perpajakan, tata cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, serta pemanfaatan sistem pelaporan pajak secara elektronik melalui Coretax DJP. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu pegawai PSG memahami berbagai kendala yang sering dihadapi dalam proses pelaporan pajak beserta solusi penyelesaiannya secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Kresnawanto dan Ibu Pinky Riski Arianti yang merupakan Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan. Selama kegiatan berlangsung, pegawai mengikuti rangkaian acara dengan aktif dan antusias, khususnya pada sesi diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan yang dihadapi dalam pelaporan SPT Tahunan.
Berdasarkan pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan, sosialisasi berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan rencana. Pegawai memperoleh tambahan wawasan dan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan, khususnya dalam proses pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan peserta dapat semakin meningkat.