Data perizinan air tanah memberikan informasi mengenai jumlah permohonan izin, lokasi sumur bor, kedalaman akuifer yang dimanfaatkan, serta volume pemanfaatan air tanah per bulan. Data ini digunakan sebagai dasar pengawasan oleh Badan Geologi.
Berdasarkan data monitoring Badan Geologi, terdapat lebih dari 1.200 izin aktif untuk pemanfaatan air tanah pada berbagai sektor. Setiap izin mencakup data teknis sumur, seperti koordinat lokasi, diameter sumur, kedalaman akuifer, serta kapasitas pompa yang digunakan. Informasi ini menjadi dasar pengelolaan dan pencegahan penurunan muka air tanah di wilayah cekungan.