Bersama ini kami sampaikan tanggapan bencana gerakan tanah/tanah loongsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi dari BPBD Kabupaten Cirebon, Pusdalops BNPB dan beberapa media massa sebagai berikut:
1. Lokasi dan Waktu Kejadian:
Gerakan tanah terjadi di Area tambang Galian C tepatnya di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Gambar1). Secara geografis terletak pada koordinat 6,77399° LS dan 108,40123° BT. Berdasarkan informasi dari BPBD Kabupaten Cirebon dan Kantor SAR Cirebon, gerakan tanah terjadi pada hari Jumat 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
2. Jenis bencana:
Bencana gerakan tanah/tanah longsor yang terjadi diperkirakan berupa longsoran/runtuhan bahan rombakan (batu dan tanah) yang dipicu kemiringan lereng yang sangat terjal dan gangguan pada lereng akibat pemotongan lereng.
3. Dampak gerakan tanah:
Berdasarkan informasi dari BPBD Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat dan Diskominfo Kabupaten Cirebon (update data pukul 19.00 WIB):
4. Kondisi daerah bencana:
a. Berdasarkan Peta Geologi Lembar Arjawinangun, Jawa (Djuri, Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, 2011) batuan penyusun di daerah bencana di lokasi bencana termasuk kedalam satuan batuan terobosan Andesit Hipersten (Hya) yang memiliki komposisi mineral hipersten, plagioklas dan sedikit kuarsa (Gambar 2).
b. Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, 2016), daerah bencana terletak di Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi (Gambar 3).
c. Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Provinsi pada bulan Mei 2025 Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerain ESDM, Mei 2025), daerah bencana terletak pada Prakiraan Gerakan Tanah Tinggi (Gambar 4) artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
5. Faktor penyebab terjadinya tanah longsor diperkirakan karena:
6. Rekomendasi Teknis:
Tanggapan gerakan tanah ini dapat diunduh di www.vsi.esdm.go.id. Demikian tanggapan ini kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya.
a.n Menteri Enegi dan Sumber Daya Mineral
Kepala Badan Geologi
Muhammad Wafid A. N.
LAMPIRAN
Gambar 1. Peta lokasi gerakan tanah/tanah longsor di Area penambangan galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Gambar 2. Peta Geologi Desa Cipanas dan sekitarnya, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Gambar 3. Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Desa Cipanas dan sekitarnya, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Gambar 4. Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Pada Bulan Mei 2025 Desa Cipanas dan sekitarnya, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
WILAYAH POTENSI TERJADINYA GERAKAN TANAH
DI KABUPATEN CIREBON, PROVINSI JAWA BARAT
BULAN MEI 2025
LAMPIRAN BERITA